Pertanyaan: Allah ta’ala menyebutkan di dalam Al Qur-an beberapa Surga, seperti Surga Al Fidaus, Surga ‘Adn, dan Surga Al Ma’wa. Maka, apakah Sidratul Muntaha itu The post Seorang Muslim yang Baik Meminta Surga yang Paling Tinggi appeared first on Dakwah Islam.

via Seorang Muslim yang Baik Meminta Surga yang Paling Tinggi — Dakwah Islam

Dalam kitab Dala-ilut Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullahu ta’ala mengatakan, Pertanyaan: Apa mukjizat [terbesar] Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam? The post Al Qur-an Adalah Mukjizat Terbesar Nabi Muhammad appeared first on Dakwah Islam.

via Al Qur-an Adalah Mukjizat Terbesar Nabi Muhammad — Dakwah Islam

 

 

Rasulullah memiliki kemampuan tutur lemah lembut pada istri dan kelebihan Rasulullah adalah bimbingan kepada ibadah sang istri-istri. Kurangnya nasehat  ibadah nasehat kepada istri apalagi tambah kelapangan materi menambah rusak akhlak istri. Dikarenakan wanita lemah dan kurang akalnya. Aisyah saat 15 tahun dibiarkan dia menonton para budak hitam Habsyi pemain senjata di masjid. Walau diberi hijab oleh Nabi Muhammad. Adanya waktu kelapangan diberi waktu untuk santai-santai terutama di umur aisyah yang masih muda jadi keluarga Nabi Muhammad bukanlah keluarga yang tegang dan kaku namun santai

 

Aisyah berkata, “Pada suatu hari raya, ketika rombongan orang-orang Habasyah memperagakan pertunjukan tari-tarian tombak di halaman masjid, Rasulullah menawariku, ‘Ya Humaira, apakah engkau mau menonton mereka?’ Aku menjawab, ‘Ya’. Lalu beliau menyuruhku berdiri di belakang beliau, dan beliau merendahkan bahunya agar aku dapat melihat dengan jelas. Kuletakkan daguku di atas bahu beliau sambil kusandarkan wajahku ke pipi beliau, aku menonton lewat atas pundak beliau, dan beliau menyeru yang di depan agar merendah. Beliau berkata kepadaku, ‘Ya Aisyah, apakah engkau sudah puas?’ Aku menjawab, ‘Belum’. (HR. Asy-Syekhan).

 

Saat orang Habsyi bertari tombak di Masjid, Nabi & ‘Aisyah menonton dengan saling beradu bahu serta menempel pipi. (HR Ahmad)

 

Anas: “Kulihat Nabi menata mantel di pelana. Beliau duduk & Shafiyyah meletakkan lututnya di atas lutut beliau.” (HR Al Bukhari)

 

Suatu hari orang-orang Habasyah masuk masjid dan menunjukkan atraksi permainan di dalam masjid, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil Aisyah, “Wahai Humaira, apakah engkau mau melihat mereka?” Aisyah menjawab, “Iya.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri di depan pintu, lalu aku datang dan aku letakkan daguku pada pundak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan aku tempelkan wajahku pada pipi beliau.” Lalu ia mengatakan, “Di antara perkataan mereka tatkala itu adalah, ‘Abul Qasim adalah seorang yang baik’.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Apakah sudah cukup wahai Aisyah?” Ia menjawab: “Jangan terburu-buru wahai Rasulullah.” Maka beliau pun tetap berdiri. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulangi lagi pertanyaannya, “Apakah sudah cukup wahai Aisyah?” Namun, Aisyah tetap menjawab, “Jangan terburu-buru wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Aisyah mengatakan, “Sebenarnya bukan karena aku senang melihat permainan mereka, tetapi aku hanya ingin memperlihatkan kepada para wanita bagaimana kedudukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadapku dan kedudukanku terhadapnya.” (HR. An-Nasa’i (5/307), lihat Ash Shahihah (3277))

Maka Rasulullah berdiri diantara sisi santai dan kaku dengan memberi hiburan kepada Aisyah -semoga Allah meridhoinya- Rasulullah tidak cuek membiarkan istri berbuat semaunya namun juga tidak mengekang sang istri dalam penjara.Rasulullah pun akan berlomba lari dengan Aisyah, dan Rasulullah kalah oleh Aisyah saat itu para tentara disuruh maju kedepan dengan riwayat Imam Ahmad.

 

Aisyah bercerita, “Suatu waktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang untuk menemuiku sedang aku tengah bermain-main dengan gadis-gadis kecil.” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadaku, “Apa ini wahai Aisyah.” Lalu aku katakan, “Itu adalah kuda Nabi Sulaiman yang memiliki sayap.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tertawa. (HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqat (8/68), lihat Shahih Ibnu Hibban (13/174))

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berlomba lari dengan Aisyah dan Aisyah menang. Aisyah bercerita, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berlari dan mendahuluiku (namun aku mengejarnya) hingga aku mendahuluinya. Tetapi, tatkala badanku gemuk, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak lomba lari lagi namun beliau mendahului, kemudian beliau mengatakan, “Wahai Aisyah, ini adalah balasan atas kekalahanku yang dahulu’.” (HR. Thabrani dalam Mu’jamul Kabir 23/47), lihat Al-Misykah (2.238))

Wanita memiliki kekurangan 1/2 akal dan 1/2 agama berhak atas bimbingan agama dan refreshing diri. Mengajak istri bergembira disertai dengan bimbingan agama.
Rasulullah mengatakan siapa diantara kalian yang paling baik kepada istri aku yang terbaik kepada istriku.. Dalam mutafaqun alaihi nasyid syair yang dilantunkan si majikan unta Anjasya menyebabkan si unta lari cepat Rasulullah meminta agar dipercepat dan diperhatikan wanita yg menunggangi unta.

 

HR.muslim || No : 4287

Telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi’ Al ‘Ataki, Hamid bin ‘Umar, Qutaibah bin Sa’id dan Abu Kamil seluruhnya dari Hammad bin Zaid. Abu Ar Rabi’ berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad; Telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Qilabah dari Anas dia berkata; Pada suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bepergian (dengan diikuti para wanita), sedangkan pengawalnya adalah seorang budak hitam yang bernama Anjasyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya; ‘Hai Anjasyah, pelan-pelan (hati-hati) jika mengawal para wanita.’ Dan telah menceritakan kepada kami Abu Ar Rabi’ Al ‘Ataki dan Hamid bin ‘Umar serta Abu Kamil mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Hammad dari Tsabit dari Anas dengan Hadits yang serupa.
حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَحَامِدُ بْنُ عُمَرَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَأَبُو كَامِلٍ جَمِيعًا عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ أَبُو الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَغُلَامٌ أَسْوَدُ يُقَالُ لَهُ أَنْجَشَةُ يَحْدُو فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَنْجَشَةُ رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالْقَوَارِيرِ و حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَحَامِدُ بْنُ عُمَرَ وَأَبُو كَامِلٍ قَالُوا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ بِنَحْوِهِ

Dalam jihad belia Rasulullah masih perhatian istri.
Namun para istri pernah berbuat kekeliruan kepada Rasulullah
Andai para suami memiliki nanah dan istri menjilati nanah suami belum akan mampu memenuhi hak sang suami, akibat kekurangan akal dengan ibadah dan ilmu. Suami wajib menutupi agar istri tidak kufur pada suami. Rasulullah bersabda jikalau boleh sujud antara manusia ke manusia maka akan disuruh sujud istri kepada suami.

 

Dalam Al-Musnad dari Anas z bahwasanya Nabi n bersabda:

لاَ يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ، وَلَوْ صَلَحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا، وَاَّلذِي نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إِلَى مَفْرَقِ رَأْسِهِ قَرْحَةً تَجْرِي بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيْدِ، ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ فَلحسَتْهُ مَا أَدّّتْ حَقَّهُ
“Tidaklah pantas bagi seorang manusia untuk sujud kepada manusia yang lain. Seandainya pantas/boleh bagi seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya dikarenakan besarnya hak suaminya terhadapnya. Demi Zat yang jiwaku berada di tangannya, seandainya pada telapak kaki sampai belahan rambut suaminya ada luka/borok yang mengucurkan nanah bercampur darah, kemudian si istri menghadap suaminya lalu menjilati luka/borok tersebut niscaya ia belum purna menunaikan hak suaminya.”6
Dalam Al-Musnad dan Sunan Ibni Majah, dari Aisyah x dari Nabi n, beliau bersabda:
لَوْ أَمَرْتُ أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَلَوْ أَنَّ رَجُلاً أَمَرَ امْرَأَتَهُ أَنْ تَنْقُلَ مِنْ جَبَلٍ أَحْمَرَ إِلَى جَبَلٍ أَسْوَدَ، وَمِنْ جَبَلٍ أَسْوَدَ إِلَى جَبَلٍ أَحْمَرَ لَكاَنَ لَهَا أَنْ تَفْعَلَ
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seorang yang lain niscaya aku akan memerintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Seandainya seorang suami memerintahkan istrinya untuk pindah dari gunung merah menuju gunung hitam dan dari gunung hitam menuju gunung merah maka si istri harus melakukannya.”7
Demikian pula dalam Al-Musnad, Sunan Ibni Majah, dan Shahih Ibni Hibban dari Abdullah ibnu Abi Aufa z, ia berkata:
لمَاَّ قَدِمَ مُعَاذٌ مِنَ الشَّام ِسَجَدَ لِلنَّبِيِّ n فَقَالَ: مَا هذَا يَا مُعَاذُ؟ قَالَ: أَتَيْتُ الشَّامَ فَوَجَدْتُهُمْ يَسْجُدُوْنَ لِأَسَاقِفَتِهِمْ وَبَطَارِقَتِهِمْ، فَوَدِدْتُ فِي نَفْسِي أَنْ تَفْعَلَ ذَلِكَ بِكَ يَا رَسُوْلَ اللهِ .فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ n: لاَ تَفْعَلُوا ذَلِكَ، فَإِنِّي لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِغَيْرِ اللهِ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ رَبِّهَا حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا، وَلَوْ سَأََلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى قَتَبٍ لَمْ تَمْنَعْهُ
Tatkala Mu’adz datang dari bepergiannya ke negeri Syam, ia sujud kepada Nabi n, maka beliau menegur Mu’adz, “Apa yang kau lakukan ini, wahai Mu’adz?”
Mu’adz menjawab, “Aku mendatangi Syam, aku dapati mereka (penduduknya) sujud kepada uskup mereka. Maka aku berkeinginan dalam hatiku untuk melakukannya kepadamu, wahai Rasulullah.”
Rasulullah n bersabda, “Jangan engkau lakukan hal itu, karena sungguh andai aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada selain Allah niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang istri tidaklah menunaikan hak Rabbnya sampai ia menunaikan hak suaminya. Seandainya suaminya meminta dirinya dalam keadaan ia berada di atas pelana (hewan tunggangan) maka ia tidak boleh menolaknya8.”

Emasipasi wanita dan kaum feminis cenderung menyudutkan Islam menganggap bahwa islam sangat patriarki dan menindas para wanita setendah rendahnya. Namun bertolak belakang dengan fakta realitas di kehidupan teladan kita Rasulullah -shalawat dan salam untuk baginda- adalah antara kewajiban dan hak suami atau istri. Bahkan kaum Kufar berpendapat semua berhak memimpin tanpa ada pemimpin dan inilah yang diadopsi sebagian besar keluarga di Indonesia hal ini bertentangan dengan alam bahwa laki laki sebagai pemimpin para wanita maka kita lihat kehancuran keluarga dimana-mana.
Semakin baik orang shalih semakin baik rumahtangganya butuh waktu untuk berubah tidak instan cepat kilat untuk istri berubah, contohnya seperti hadits tentang Hanzalah.

 

“Hanzalah telah munafik! Hanzalah telah munafik!”

“Hanzalah telah munafik! Hanzalah telah munafik!” lantun Hanzalah pada dirinya. Kakinya mengerah cepat ke Masjid. Nabi pasti ada disana fikirnya. Riak ketakutan dan secebis penyesalan terlukis diwajahnya.

“Hanzalah telah munafik! Hanzalah telah munafik!”Diulangnya beberapa kali. Sedang dalam perjalanan, Hanzalah berselisih dengan Saidina Abu Bakar As Siddiq. Saidina Abu Bakar terkejut dengan apa yang diucapkan oleh Hanzalah tersebut.

“Apakah yang telah kau katakan ini wahai Hanzalah?”  Tanya Abu Bakar

“Wahai Abu Bakar, ketahuilah Hanzalah telah menjadi munafik. Aku ketika bersama Rasulullah aku merasakan seolah-olah syurga dan neraka itu sangat hampir padaku. Aku menangis kerana takutkan neraka.”

“Namun. Dirumah aku ketawa riang bersama anak-anak dan isteriku . Hilang tangis aku bersama Rasulullah.”

“Aku telah menjadi munafik!”  Ujar Hanzalah sambil teresak-esak bimbangkan akan dirinya.

Saidina Abu Bakar terkejut.

“Kalau begitu aku pun munafik. Aku pun sama denganmu wahai Hanzalah.”

Lantas, kedua-dua sahabat ini bersama-sama menemui Rasulullah. Tangisan tidak berhenti. Mereka benar-benar ketakutan. Takut pada Allah. Takut azab neraka yang sedia menunggu para munafik.

Hati mereka gementar.

Sesampainya di hadapan Rasulullah, Hanzalah bersuara.

“Wahai Rasulullah, Hanzalah telah munafik.”

Rasulullah bertanya. “Kenapa?”

“Ketika aku bersamamu ya Rasulullah, aku merasakan seolah-olah syurga dan neraka itu sangat hampir. Lantas air mataku mengalir. Tapi, dirumah aku bergurau senda keriangan bersama anak-anak dan isteriku . Tidakkah aku ini seorang munafik ya Rasulullah”

Rasulullah tersenyum.

Lantas baginda bersabda,

“Demi yang jiwaku di tanganNya andai kalian tetap seperti kalian di sisiku dan terus berzikir nescaya para malaikat akan berjabat tangan kalian, sedang kalian berada di atas tempat tidur dan di jalan raya, akan tetapi wahai Hanzalah, ada waktumu (untuk beribadah) dan ada waktumu (untuk duniamu)”. – HR. Muslim

Manusia merasa tidak pernah cukup manusia mendengar ilmu agama karena manusia memiliki sifat gampang lupa. Karena manusia faham kadar diri sndiri yang gampang lupa dan sangat lemah. Tekun dan sabar mendidik istri adalah syarat mendidiknya. Rasulullah juga mengetuk pintu keluarga anaknya Fatimah demi mengetahui sudahkah ibadah dilaksanakan? Shalat Ingatkan pula istri bahwa yang dibawa mati bukan perhiasan harta benda namun yang dibawa mati adalah amalan kepada suami dan anak-anak. Suami dan istri akan bersama sama di syurga kelak. InsyaAllah ini harapan kita semuanya … Aamiin

 

 Adakah Suami Istri Ideal ? Adakah ruamh tangga ibarat syurga ? rumah tangga yang penuh damai ?

Terkadang Allah menakdirkan rumah tangga seorang Muslim penuh dengan cekcok, layaknya seorang muslim memahami realita ini dengan mencari solusi dan menghindari was-was setan. Terkadang seorang suami sok idealis sehingga ingin punya rumah tangga yang aman damai dan tanpa pertengkaran (cekcok). Sebagai Ummahatul Mukminin Aisyah wanita terbaik pernah tergelincir tentu saja pernah menggertak Rasulullah? Hingga turun Al-Qur’an surat At Tahrim : 4 . Bahkan Hafsoh istri nabi saja berani menjawab Ayahnya sendiri. Saat Umar bertanya apa Hafsoh berani melawan Rasulullah? Umar berkata rugi rugi kamu! Betapa dia membela Rasulullah dan tidak membela anaknya sendiri . Tidak memberi angin surga kepada anak, agar patuh kepada sang Suami sebagai nomor 1 diatas ayah si istri sendiri. Bahkan dimasa Rasulullah seorang ibu yg sakit tidak dkunjungi anak perempuannya (dijamin surga) akibat perintah suaminya utk tidak kelaur rumah saat dia pergi jihad hingga mayat si ibu tidak oernah ditatapnya.
Apa kita akan berharap kaum wanita ideal (muluk-muluk) wanita yang damai? Tenang? Rumah tangga yang tanpa pertengkaran? Rumah tangga ga selalu bagus sesuai do’a kita namun jangan putus asa. Ingin cari Istri/suami baru lagi?
Nilai jengkel lebih plus plus karena dijengkeli istri sendiri dirumah syurga seorang suami setelah sekalian bekerja capek dll. Terlebih lagi kondisi saling tatap muka dalam kejengkelan menjadikan pertengkaran suami istri sangat fatal.
Pertengkaran rumah tangga berat, kejengkelan demi kejengkelan memuncak. Istri yang baru mengenal laki-laki satu2nya adalah si suami belum mengetahui keburukan suami.

 

Rumah dan keluarga adalah kebahagiaan bagi seorang suami pemimpin keluarga, ditengah kerasnya seorang suami mencari nafkah. Terkadang dia pulang kerumah merindukan kebahagiaan hingga dia menjumpai hal-hal tidak bahagia yang memacu ketidaksukaan dan bahkan amarah. Bagi pemimpin keluarga muslim adalah sadar bahwa ini adalah tipu daya setan, buhul-buhul simpul setan yang dirangkai sedemikian rupa untuk menghantarkan kepada perceraian dan permusuhan. Terkadang Allah menimpakan ujian kepada keluarga Muslim demi hikmah yang tidak kita ketahui, maka wajar adanya kita memahami realita dan sadar pertengkaran pasti akan ada dan sangat tidak mungkin kehidupan rumah tangga itu akan damai akibat didalam 1 atap terdapat 2 otak manusia yang berpikir. Hingga kesalahpahaman biasa terjadi. Rumah tangga para sahabat dan Rasulullah juga rumah tangga manusia biasa diliputi dengan ketegangan dan kebahagiaan

 

Berikut pertengkaran suami-istri yang pernah terjadi di masa Rasulullah dan para Sahabat

1. Kemarahan Abu Bakar akibat prinsip beliau syiar Islam dalam memuliakan tamu dilanggar anak dan istri nya, hal ini dipicu akibat para tamu Abu Bakar menolak makan sebelum sang empu rumah tiba dan makan bersama (Abu Bakar). Sampai si Abu Bakar Radhyiallahuanhu bersumpah dan menghujat kepada anak dan istrinya akibat salah satu syiar Islam dilanggar namun beliau segera sadar akan tipu daya setan dibalik amarahnya dan beliau segera kembali bertaubat. Dikarenakan amarah ini amarah karena Allah dan persaudaraan, maka salah satu karomah Abu Bakar makanan yang dihidangkan saat itu menjadi 3 kali lipat oleh Allah subhanahuwata’ala yang mana saat itu  para tamu pulang dengan perut kenyang.

وسلم قال مرة‏:‏ ‏ ‏من كان عنده طعام اثنين، فليذهب بثالث، ومن كان عنده طعام أربعة، فليذهب بخامس بسادس‏‏ أو كما قال‏:‏ وأن أبا بكر رضي الله عنه جاء بثلاثة، وانطلق النبي صلى الله عليه وسلم بعشرة، وأن أبا بكر تعشى عند النبي صلى الله عليه وسلم ثم لبث حتى صلى العشاء، ثم رجع، فجاء بعد ما مضى من الليل ما شاء الله‏.‏ قالت له امرأته‏:‏ ما حبسك عن أضيافك‏؟‏ قال‏:‏ أو ما عشيتهم‏؟‏ قالت‏:‏ أبوا حتى تجيء وقد عرضوا عليهم قال‏:‏ فذهبت أنا، فاختبأت، فقال‏:‏ يا غُنثر، فجدع وسب، وقال‏:‏ كلوا لا هنيئًا، والله لا أطعمه أبدًا، قال‏:‏ وايم الله ما كنا نأخذ من لقمة إلا ربا من أسفلها أكثر منها حتى شبعوا، وصارت أكثر مما كانت قبل ذلك، فنظر إليها أبو بكر فقال لامرأته‏:‏ يا أخت بني فراس ما هذا‏؟‏ قالت‏:‏ لا وقرة عيني لهي الآن أكثر منها قبل ذلك بثلاث مرات‏!‏ فأكل منها أبو بكر وقال‏:‏ إنما كان ذلك من الشيطان، يعني يمينه‏.‏ ثم أكل منها لقمة، ثم حملها إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأصبحت عنده، وكان بيننا وبين قوم عهد، فمضى الأجل، فتفرقنا اثني عشر رجلا، مع كل رجل منهم أناس، الله أعلم كم مع كل رجل، فأكلوا منها أجمعون

Dari Abu Muhammad Abdurrahman bin Abu Bakr Ash-Shidiq berkata: sesungguhnya ahli Shuffah adalah kaum yang fakir. Suatu saat Nabi saw bersabda: Siapa yang memiliki makanan untuk dua orang hendaknya membawa orang yang ketiga, dan siapa yang memiliki makanan untuk empat orang hendaknya membawa orang kelima atau keenam.-demikian kurang lebih sabda beliau-

Berkata Abdurrahman selanjutnya: Dan Abu Bakr (ketika itu)  membawa tiga orang sementara nabi membawa sepuluh orang dan Abu Bakr makan malam bersama rasulullah saw kemudian tetap tinggal hingga shalat ‘Isa, dan kembali setelah berlalu malam sesuai yang Allah kehendaki. Istri Abu Bakr bertanya: Apa yang menahanmu pulang untuk bersama tamu-tamumu?, Abu Bakar berkata: Bukankah kalian sudah makan malam? Istrinya menjawab: Mereka menolak makan sampai engkau datang, padahal makanan sudah dihidangkan. Berkata Abdurrahman, Akupun pergi dan bersembunyi. Berkata Ayahku (Abu Bakr): Wahai orang Dungu ! Abu Bakr mencela dan memaki. Kemudian berkata kepada tamu-tamu: Makanlah kalian dengan nikmat ! Berkata Abdurrahman: demi Allah tidaklah kami  mengambil sesuap hidangan kecuali muncul dari bawah makanan lebih banyak dari sesuap yang diambil, hingga semua kenyang sementara hidangan lebih banyak dari sebelumnya. Abu Bakar pun melihat hidangan. Lalu berkata kepada istrinya: wahai saudara perempuan Bani Firas Apa ini? Berkata Istri Abu Bakr: Demi Penyejuk Mataku (yakni Demi Allah) sungguh makanan ini tiga kali lipat lebih banyak. Maka makanlah Abu Bakr, (padahal sebelumnya telah bersumpah untuk tidak makan –pen), kemudian berkata: Sesungguhnya hal itu dari Syaiton, yakni sumpahnya. Lalu Abu Bakar memakannya satu suapan dan dibawanya kepada Nabi saw, hingga hidangan itu pada pagi harinya di sisi Nabi saw,  Berkata Abdurrahman: Sebelumnya kami memiliki janji dengan sebuah kaum. Maka tibalah waktu perjanjian. Kamipun berpencar menjadi dua belas orang masing-masingnya bersama serombongan–Allah yang maha tahu berapa orang bersama mereka- semua makan dari hidangan Abu Bakr dan semua kenyang.

2. Rasulullah meninggalkan istri-istri beliau karena marah selama 1 bulan. Hal ini dipicu oleh beberapa hal :

– Sebelumnya para istri mendiamkan Rasulullah selama 1 hari 1 malam

– Itu adalah saat hijrah dimana saat di Mekah para suami-suami dari kaum Quraisy memiliki derajat tinggi, berbeda dengan urf (budaya) di Madinah.

– Saling kecemburuan antara istri Rasulullah yaitu Aisyah dan Hafsoh. Disebabkan masalah keduniawian

Bahkan sikap manusiawi ditunjukan Aisyah dengan menggertak Rasulullah yang saat itu tiba-tiba pulang kerumah dengan kalimat datanglah hingga genap 1 bulan (30 hari) dan dibalas Rasulullah bahwa dalam 1 bulan ada juga yang 29 hari.

Hingga turunlah wahyu QS At-Tahrim Ayat 4

 

إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا ۖ وَإِنْ تَظَاهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ مَوْلَاهُ وَجِبْرِيلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ بَعْدَ ذَٰلِكَ ظَهِيرٌ


Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan); dan jika kamu berdua bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah Pelindungnya dan (begitu pula) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain dari itu malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.

 

3. Hari dimana Rasulullah menjuluki anak menantunya Ali dengan julukan kesayangan yaitu sebagai Abu Thurob (tanah) akibat tidur berguling ditanah saat amarahnya kepada Fatimah (anaknya Rasulullah) sedang memuncak.

 

Suatu hari Ali tertidur di Masjid, namun pakaiannya terlepas sehingga badannya penuh dengan tanah, kemudian dibangunkan oleh Nabi SAW sambil berkata “Bangunlah hai Abu Turob” sejak itulah Ali dipanggil dengan Abu Turob (tuan tanah), dan iapun sangat suka dengan panggilan itu.

Faedah lain diantaranya adalah manhaj wanita sangat lemah dan mudah terpengaruh dengan teman duduknya. Bila teman duduk si istri baik maka jadilah baik, bila teman duduk si istri buruk maka semakin runyam kondisi keluarga. Adakah kondisi rumah tangga yang ideal itu ?

Ada anggapan menikah dan ta’addud disebabkan
nafsu dianggap fitnah orang kuffar dikarena syari’at
Bahwa Nabi berta’addud (poligami) karena ingin menolong wanita ?
Tanggapan Saya :
“ucapan ini berbahaya dan menyeramkan”
Padahal fungsi dari pernikahan adalah menghalalkan
nafsu yang awalnya haram yang dikhawatirkan
terjatuh pada hal yang disebut zina, bagaimana
mungkin menikah tanpa nafsu ?
Sekali lagi Fungsi utama menikah dan ta’addud adalah
menghindari terjadinya hal yang haram bukan dalam
rangka menikah karena terpaksa dan kasihan kepada
para wanita.
Teringat ucapan ibnul qayyim :
“Tidak ada obat bagi lelaki dan wanita yang sedang
memendam kerinduan kecuali dengan menikah”
teringat sabda nabi :
sesungguhnya dijadikan cinta atasku dari dunia kalian
hanyalah minyak wangi dan wanita.
Teringat hadits yang menyebutkan nabi tidak
menikahi seorang shahabiyyah yang menawarkan diri
kepada beliau yang nabi lihat keatas dan kebawah lalu
diam yang akhirnya sahabat yang menikahinya
dengan mahar hafalan alquran.
Teringat ustadz badrusalam menukil ucapan imam
Abu Hanifah yang ketika ditanya wanita itu dinikahi
karena agamanya dulu atau kecantikannya dulu ?
Imam Abu Hanifah berkata : kecantikannya, karena
kurang agamanya bisa ditarbiyyah menjadi beragama,
adapun agama tidak bisa dibina menjadi cantik
fisiknya.
Dan hal yang sangat bertolak belakang jika menikah
tanpa disertai nafsu, padahal nafsu itu ada nafsu yang
terpuji seperti firman Allah :
yaa ayyatuhan nafsul muthma’innah…
Maka kalau ada orang katakan menikah dan ta’addud
itu bukan karena nafsu tapi karena membantu maka
ada 2 kemungkinan sebab terlahirnya ucapan
demikian jika pengucapnya wanita :
1. Karena memperturutkan emosi diatas hawa nafsu
2. Karena merasa minder dengan kekurangan yang
ada pada dirinya sehingga berharap ada lelaki yang
mau memberikan belas kasih dengan menikahinya.
Jika pengucapnya lelaki maka kemungkinannya kalau
tidak karena ia jahil, atau karena ada salah seorang
diantara kerabatnya yang memiliki kekurangan dan
berharap ada ikhwan yang berbelas kasih dengan
menikahinya.
Saran :
Cantik dan tidak itu relatif yaa ikhwah maka janganlah
terbakar rasa cemburu membawamu mengharamkan
apa yang dihalalkan Allah.

Terjemah Hanafi Abu Abdillah Ahmad

 

Qw9rI3hd_400x400

Kaidah Khuruj atas Hakim yang Kaafir
ﻣﺎ ﺣﻜﻢ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺤﺎﻛﻢ ﺍﻟﻜﺎﻓﺮ
ﻗﺎﻝ ﺍﻟﻌﻼﻣﺔ ﺍﺑﻦ ﺑﺎﺯ ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ
ﺇﺫﺍ ﺭﺃﻯ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻮﻥ ﻛﻔﺮﺍ ﺑﻮﺍﺣﺎ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﻴﻪ ﺑﺮﻫﺎﻥ , ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺃﻥ ﻳﺨﺮﺟﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ
ﻹﺯﺍﻟﺘﻪ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﻗﺪﺭﺓ , ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻋﻨﺪﻫﻢ ﻗﺪﺭﺓ ﺃﻭ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻳﺴﺒﺐ ﺷﺮﺍ ﺃﻛﺜﺮ ﻓﻼ
ﻳﺨﺮﺟـــــــــــــــــﻮﺍ , ﻭﻟﻴﺲ ﻟﻬﻢ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ؛ ﻭﺫﻟﻚ ﺭﻋﺎﻳﺔ ﻟﻠﻤﺼﺎﻟﺢ ﺍﻟﻌﺎﻣﺔ .
ﻭﺍﻟﻘﺎﻋﺪﺓ ﺍﻟﺸﺮﻋﻴﺔ ﺍﻟﻤﺠﻤﻊ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﺃﻧﻪ ) ﻻ ﻳﺠﻮﺯ ﺇﺯﺍﻟﺔ ﺍﻟﺸﺮ ﺑﻤﺎ ﻫﻮ ﺃﺷﺮ ﻣﻨﻪ ( ؛ ﺑﻞ ﻳﺠﺐ ﺩﺭﺀ ﺍﻟﺸﺮ
ﺑﻤﺎ ﻳﺰﻳﻠﻪ ﺃﻭ ﻳﺨﻔﻔﻪ .
ﺃﻣﺎ ﺩﺭﺀ ﺍﻟﺸﺮ ﺑﺸﺮ ﺃﻛﺜﺮ ﻓﻼ ﻳﺠﻮﺯ ﺑﺈﺟﻤﺎﻉ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ .
ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻧﺖ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻄﺎﺋﻔﺔ – ﺍﻟﺘﻲ ﺗﺮﻳﺪ ﺇﺯﺍﻟﺔ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ ﺍﻟﺬﻱ ﻓﻌﻞ ﻛﻔﺮﺍ ﺑﻮﺍﺣﺎ ﻭﻋﻨﺪﻫﺎ ﻗﺪﺭﺓ ﺗﺰﻳﻠﻪ
ﺑﻬﺎ, ﻭﻟﺪﻳﻬﺎ ﺍﻟﺒﺪﻳﻞ ﻋﻨﻪ ﺑﺎﻣﺎﻡ ﻣﺴﻠﻢ ﺻﺎﻟﺢ ﻃﻴﺐ ﻣﻦ ﺩﻭﻥ ﺃﻥ ﻳﺘﺮﺗﺐ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ
ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ , ﺃﻭﺷﺮ ﺃﻋﻈﻢ ﻣﻦ ﺷﺮ ﻫﺬﺍ ﺍﻟﺴﻠﻄﺎﻥ : ﻓﻼ ﺑﺄﺱ
ﺃﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﻳﺘﺮﺗﺐ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﺴﺎﺩ ﻛﺒﻴﺮ ﻭﺍﺧﺘﻼﻝ ﺍﻷﻣﻦ ﻭﻇﻠﻢ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻭﺍﻏﺘﻴﺎﻝ ﻣﻦ ﻻ ﻳﺴﺘﺤﻖ
ﺍﻻﻏﺘﻴﺎﻝ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﻫﺬﺍ ﻣﻦ ﺍﻟﻔﺴﺎﺩ ﺍﻟﻌﻈﻴﻢ
ﻓﻬــﺬﺍ ﻻ ﻳﺠــــــــــــﻮﺯ
ﺍﻟﻔﺘﺎﻭﻯ 8/203 ﺩ .
Apa Hukum Khuruj (berontak) atas penguasa yang kaafir ?
Berkata al-‘Allaamah Bin Baaz rahimahullah :
Jika Qaum muslimin melihat kekufuran terang-terangan yang mereka
memiliki burhan dari Allah tentangnya maka tidak mengapa khuruj atas
sulthan ini untuk menggantikannya jika mereka mampu, adapun jika
mereka tidak memiliki kemampuan atau khuruj tersebut malah
menyebabkan keburukan yang lebih besar maka janganlah mereka
khuruj, dan tidak boleh bagi mereka untuk khuruj, hal itu dalam rangka
menjaga kemaslahatan umum.
dan qaidah syar’iyyah terkumpul diatasnya bahwasanya (Tidak boleh
menghilangkan keburukan dengan sesuatu yang lebih besar dari
keburukan yang ada), tetapi wajib menolak keburukan dengan sesuatu
yang dapat menghilangkan atau yang meringankannya.
Adapun menolak keburukan dengan keburukan yang lebih besar maka
tidak boleh berdasarkan ijma’ qaum muslimin, dan apabila ada sebuah
thaifah yang ingin menggantikan sulthan yang berbuat kekufuran secara
terang-terangan dan thaifah tersebut memiliki kemampuan
menggantinya, dan ia memiliki penggantinya dengan seorang imam
muslim yang shaalih lagi baik yang tidak berkonsekwensi atas khuruj ini
kerusakan yang besar atas qaum muslimin, atau keburukan yang besar
dari keburukan sulthan ini maka tidak mengapa.
Adapun jika khuruj ini berkonsekwensi atasnya kerusakan yang besar,
ketidakamanan, kezhaliman terhadap manusia, pembunuhan atas orang
yang tidak berhaq dibunuh hingga selain ini berupa kerusakan yang
besar maka ini tidak boleh.
[ al-Fataawa 8/203 ]

Terjemah Hanafi Abu Abdillah Ahmad

pemberontak-tentara-pembebasan-suriah-fsa-saat-latihan-militer-_120624124107-615

Betapa detilnya suatu bahasa Arab sehingga salah pengucapannya bisa mengakibatkan salah makna
Ada beberapa kata bisa bermakna ganda dan uniknya
maknanya bisa berkebalikan. Dibedakan maknanya
dari konteks kalimat. Misalnya,
Kata ( ﺯﻭﺝ) “zaujun” arti aslinya adalah suami dan
uniknya dia juga berarti pasangan,sehingga bisa kita
artikan istri, dan kita lebih mengenal bahwa bahasa
arab istri adalah ( ﺯﻭﺟﺔ) “zaujatun”. contoh yang valid
dalam Al-Quran:
ﻭﻗﻠﻨﺎ ﻳﺎ ﺁﺩﻡ ﺍﺳﻜﻦ ﺃﻧﺖ ﻭﺯﻭﺟﻚ ﺍﻟﺠﻨﺔ
“Dan Kami berfirman: “Hai Adam, diamilah oleh
kamu dan isterimu surga ini” (Al-Baqarah: 35)
Dan anehnya : ada yang berdalil bolehnya
homoseksual dan gay dengan ayat ini, karena
diterjemahkan “zaujun” disitu dengan suami (adam
memiliki suami), sungguh ini merupakan kesalahan
dalam berbahasa.
Dalam ayat digunakan ( ﺯﻭﺟﻚ) “zaujuka” bukan (ﺯﻭﺟﺘﻚ)
“zaujatuka”
Maka dapat kita lihat seberapa besar pengaruh
pengetahuan bahasa dalam memahami syariat. Tidak
sedikit atau bahkan banyak syariat yang menyimpang
hanya karena kesalahan dalam memahami bahasa.
Makanya, yuk belajar bahasa arab !
—————
FP : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta
web : mahadumar.id

cat-01

Jalan yang Panjang
ﻃﺮﻳﻖ ﺍﻟﻠﻪ ﻃﻮﻳﻞ.. ﻭﻧﺤﻦ ﻧﻤﻀﻰ ﻓﻴﻪ ﻛﺎﻟﺴﻠﺤﻔﺎﺓ.. ﻭﻟﻴﺲ ﺍﻟﻐﺎﻳﺔ ﺃﻥ ﻧﺼﻞ
ﻟﻨﻬﺎﻳﺔ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ ﻭﻟﻜﻦ ﺍﻟﻐﺎﻳﺔ ﺃﻥ ﻧﻤﻮﺕ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻄﺮﻳﻖ
“Jalan menuju Allah itu panjang, kita melaluinya
bagaikan seekor kura-kura. Yang menjadi tujuan
bukanlah bagaimana kita sampai ke jalan itu, tetapi
tujuannya adalah bagaimana kita diwafatkan dalam
keadaan kita sedang berada di atas jalan tersebut”.
]Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah[
—————
FP : Ma’had ‘Umar bin Khattab Yogyakarta
web : mahadumar.id

Imagedari : Firanda Andirja

Jika anda hari ini merasa aman/tentram, tubuh anda sehat wal ‘afiyat, serta makanan hari ini telah tersedia, maka apakah lagi yang anda cari…?

Itulah puncak kebahagiaan yang banyak hilang dan dikejar banyak orang…bahkan orang-orang kaya…bahkan orang-orang yang tenar…!!,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِي سِرْ

 

بِهِ مُعَافًى فِي جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوْتُ يَوْمِهِ ، فَكَأَنَّمَا حِيْزَتْ لَهُ الدُّنْيَا بِحَذَافِيْرِهَا

 

“Barang siapa diantara kalian yang tatkala di pagi hari merasa aman/tenang, tubuhnya sehat, dan ia sudah memiliki makanan untuk hari tersebut maka seakan-akan dunia seluruhnya telah dikumpulkan untuknya” (HR Al-Bukhari di Al-Adab Al-Mufrod, dan At-Thirmidzi, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 2318)

Isilah hari tersebut dengan bersyukur dan banyak beribadah kepada Allah, jangan terlampau khawatir dengan esok hari…!!!

Al-Imam As-Syafi’i rahimahullah berkata:

إِذَا أَصْبَحْتُ عِنْدِي قُوْتُ يَوْمٍ … فَخَلِّ الْهَمَّ عَنِّي يَا سَعِيْدُ

Jika dipagi hari dan aku telah memiliki makanan untuk hari ini…

Maka hilangkanlah kegelisahan dariku wahai yang berbahagia

وَلاَ تَخْطُرْ هُمُوْمُ غَدٍ بِبَالِي … فَإِنَّ غَدًا لَهُ رِزْقٌ جَدِيْدُ

Dan tidaklah keresahan esok hari terbetik di benakku….

Karena sesungguhnya esok hari ada rizki baru yang lain

أُسَلِّمُ إِنْ أَرَادَ اللهُ أَمْراً … فَأَتْرُكُ مَا أُرِيْدُ لِمَا يُرِيْدُ

Aku pasrah jika Allah menghendaki suatu perkara…

Maka aku biarkan kehendaku menuju kehendakNya

Seorang yang beriman dan beramal sholeh serta berusaha pada hari ini…maka tidak usah khawatir dengan esok hari…pasrahkan urusan kepada kehendak Allah..

Yang gelisah hanyalah orang yang bermaksiat kepada Allah…khawatir akan adzab dan hukuman Allah yang datang sewaktu-waktu.

Sungguh aneh seseorang yang tatkala masih menjadi janin dalam perut ibunya ia telah diberi rizki oleh Allah…tatkala ia masih kecil dan tidak bisa berbuat apa-apa ia tetap di beri rizki oleh Allah…lantas setelah ia dewasa dan mampu berusaha dan bekerja tiba-tiba ia takut dan khawatir ia tidak akan memperoleh rizki dari Allah ???

Kenali gejalanya jika ada indikasi terjadinya keanehan akibat dari sihir, santet, pelet yang menyebabkan terjadinya perubahan yang tidak biasa terjadi dalam diri selama ini maka cobalah untuk melakukan tindakan syari’at berikut :

Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:

1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari All

ah.

2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.

3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.

4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.

5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.

6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.

7. Meniup pada tubuh orang yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Masalah ini, menurut Syaikh Al Utsaimin mengandung kelonggaran. Caranya, dengan tiupan yang lembut tanpa keluar air ludah. ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”. (HR Muslim, kitab As Salam, 14/182). Atau tiupan tersebut disertai keluarnya sedikit air ludah sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesaikannya, aku kumpulkan air liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani, 17/184].

8. Jika meniupkan ke dalam media yang berisi air atau lainnya, tidak masalah. Untuk media yang paling baik ditiup adalah minyak zaitun. Disebutkan dalam hadits Malik bin Rabi’ah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُوْا الزَيْتَ وَ ادَّهِنُوا بِهِ فَإنَهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَة

“Makanlah minyak zaitun , dan olesi tubuh dengannya. Sebab ia berasal dari tumbuhan yang penuh berkah”.[2]

9. Mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan. Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia berkata: “Rasulullah, tatkala dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, Beliau mengusapnya dengan tangan kanan…”. [HR Muslim, Syarah An Nawawi (14/180].

Imam An Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan dan mendoakannya. Banyak riwayat yang shahih tentang itu yang telah aku himpun dalam kitab Al Adzkar”. Dan menurut Syaikh Al ‘Utsaimin berkata, tindakan yang dilakukan sebagian orang saat meruqyah dengan memegangi telapak tangan orang yang sakit atau anggota tubuh tertentu untuk dibacakan kepadanya, (maka) tidak ada dasarnya sama sekali.

10. Bagi orang yang meruqyah diri sendiri, letakkan tangan di tempat yang dikeluhkan seraya mengatakan بِسْمِ الله (Bismillah, 3 kali).

أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ

“Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti”.[3]

Dalam riwayat lain disebutkan “Dalam setiap usapan”. Doa tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :

بِسْمِ الله أعُوذُ بِعزَِّةِ الله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ مِنْ وَجْعِيْ هَذَا

“Aku berlindung kepada keperkasaan Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dari rasa sakitku ini”.[4]

Apabila rasa sakit terdapat di seluruh tubuh, caranya dengan meniup dua telapak tangan dan mengusapkan ke wajah si sakit dengan keduanya.[5]

11. Bila penyakit terdapat di salah satu bagian tubuh, kepala, kaki atau tangan misalnya, maka dibacakan pada tempat tersebut. Disebutkan dalam hadits Muhammad bin Hathib Al Jumahi dari ibunya, Ummu Jamil binti Al Jalal, ia berkata: Aku datang bersamamu dari Habasyah. Tatkala engkau telah sampai di Madinah semalam atau dua malam, aku hendak memasak untukmu, tetapi kayu bakar habis. Aku pun keluar untuk mencarinya. Kemudian bejana tersentuh tanganku dan berguling menimpa lenganmu. Maka aku membawamu ke hadapan Nabi. Aku berkata: “Kupertaruhkan engkau dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, ini Muhammad bin Hathib”. Beliau meludah di mulutmu dan mengusap kepalamu serta mendoakanmu. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masih meludahi kedua tanganmu seraya membaca doa:

أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

“Hilangkan penyakit ini wahai Penguasa manusia. Sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali penyembuhanMu, obat yang tidak meninggalkan penyakit”[6].

Dia (Ummu Jamil) berkata: “Tidaklah aku berdiri bersamamu dari sisi Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali tanganmu telah sembuh”.

12. Apabila penyakit berada di sekujur badan, atau lokasinya tidak jelas, seperti gila, dada sempit atau keluhan pada mata, maka cara mengobatinya dengan membacakan ruqyah di hadapan penderita. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘laihi wa sallam meruqyah orang yang mengeluhkan rasa sakit. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin K’ab , ia berkata: “Dia bergegas untuk membawanya dan mendudukkannya di hadapan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salla,m . Maka aku mendengar Beliau membentenginya (ta’widz) dengan surat Al Fatihah”.[7]

Apakah ruqyah hanya berlaku untuk penyakit-penyakit yang disebutkan dalam nash atau penyakit secara umum? Dalam hadits-hadits yang membicarakan terapi ruqyah, penyakit yang disinggung adalah pengaruh mata yang jahat (‘ain), penyebaran bisa racun (humah) dan penyakit namlah (humah). Berkaitan dengan masalah ini, Imam An Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Maksudnya, ruqyah bukan berarti hanya dibolehkan pada tiga penyakit tersebut. Namun maksudnya bahwa Beliau ditanya tentang tiga hal itu, dan Beliau membolehkannya. Andai ditanya tentang yang lain, maka akan mengizinkannya pula. Sebab Beliau sudah memberi isyarat buat selain mereka, dan Beliau pun pernah meruqyah untuk selain tiga keluhan tadi”. (Shahih Muslim, 14/185, kitab As Salam, bab Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).
Demikian sekilas cara ruqyah. Mudah-mudahan bermanfaat. (Red).

Maraji` :
1. Risalatun Fi Ahkami Ar Ruqa Wa At Tamaim Wa Shifatu Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah, karya Abu Mu’adz Muhammad bin Ibrahim. Dikoreksi Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Jibrin.
2. Kaifa Tu’aliju Maridhaka Bi Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah, karya Abdullah bin Muhammad As Sadhan, Pengantar Syaikh Abdullah Al Mani’, Dr Abdullah Jibrin, Dr. Nashir Al ‘Aql dan Dr. Muhammad Al Khumayyis, Cet X, Rabi’ul Akhir, Tahun 1426H.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06//Tahun IX/1426H/2005M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Dinukil dari Kaifa Tu’aliju Maridhaka Bi Ar Ruqyah Asy Syar’iyyah, hlm. 41.
[2]. Hadits hasan, Shahihul Jami’ (2/4498).
[3]. HR Muslim, kitab As Salam (14/189).
[4]. Shahihul Jami’, no. 346.
[5]. Fathul Bari (21/323). Cara ini dikatakan oleh Az Zuhri merupakan cara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meniup.
[6]. Al Fathu Ar Rabbani (17/182) dan Mawaridu Azh Zham-an, no. 1415-1416.
[7]. Al Fathu Ar Rabbani (17/183).
[8]. Namlah adalah luka-luka yang menjalar di sisi badan dan anggota tubuh lainnya

 
oleh Fathul Baari